Seminar Nasional tentang Darurat Regulasi Jabatan Hakim

Pada hari Rabu, 30 September 2026, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar turut serta mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Hukum, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, dengan tema “Darurat Regulasi Jabatan Hakim: Pengesahan RUU Jabatan Hakim sebagai Agenda Strategis Reformasi Hukum Pemerintahan Presiden Prabowo”.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim Tinggi PTTUN Makassar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Ruang Command Center PTTUN Makassar. Seminar membahas berbagai isu strategis terkait regulasi jabatan hakim, antara lain mengenai kedudukan, rekrutmen, karier, kesejahteraan, perlindungan hak, independensi kekuasaan kehakiman, serta pengawasan dan akuntabilitas hakim.
Keikutsertaan Hakim Tinggi PTTUN Makassar dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi dalam mengikuti perkembangan pemikiran dan kebijakan di bidang hukum dan kekuasaan kehakiman. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan serta pemahaman mengenai urgensi pengaturan jabatan hakim dalam rangka mendukung penguatan independensi dan profesionalisme lembaga peradilan.
