Rapat Persiapan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan(PIPK) Tahun 2026 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar

Dalam rangka memantapkan kesiapan pelaksanaan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026, Tim Penilai PIPK Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menyelenggarakan rapat pada Senin, 5 Oktober 2026. Rapat berlangsung pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penilai PIPK dan dihadiri oleh seluruh anggota tim.
Fokus utama pembahasan mencakup penataan garis waktu (timeline) penilaian, penyamaan persepsi atas kertas kerja pemeriksaan, identifikasi area berisiko tinggi pada pelaporan keuangan. Langkah ini untuk memastikan bahwa seluruh tata kelola laporan keuangan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam rapat ini Ketua Tim PIPK menekankan pentingnya komitmen dan kesiapan. Implementasi PIPK bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, melainkan mekanisme utama untuk meyakinkan keandalan laporan keuangan instansi serta meminimalisasi risiko penyimpangan.
