Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Laksanakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026

MAKASSAR (12/10/2026) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melaksanakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026 bertempat di Ruang Command Center PTTUN Makassar. Rapat kerja dipimpin oleh Hakim Tinggi PTTUN Makassar, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun SOP PTTUN Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Penyusun SOP PTTUN Makassar serta tim teknis terkait.
Agenda utama rapat ini berfokus pada pembahasan dan evaluasi progres reviu SOP yang tengah berjalan di lingkungan PTTUN Makassar. Reviu ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh alur pelayanan administrasi peradilan maupun kesekretariatan senantiasa relevan, tertib, serta sejalan dengan regulasi dan petunjuk teknis Mahkamah Agung RI yang berlaku.
Dalam arahannya, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. menekankan pentingnya kerapian dan ketepatan penyusunan tata laksana SOP guna mendukung peningkatan efisiensi kerja, transparansi, serta mutu pelayanan publik PTTUN Makassar. Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. mengimbau seluruh anggota tim untuk berkoordinasi secara intensif dalam menuntaskan penyempurnaan dokumen SOP agar tepat waktu dan akuntabel.
Pelaksanaan rapat berjalan secara interaktif dan produktif, diisi dengan pemaparan progres dari masing-masing bagian serta identifikasi penyesuaian alur kerja sebelum ditetapkan secara resmi.
