Print this page

Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Hakim Dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim, Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Analis Perkara Peradilan berdasarkan penetapan kebutuhan PNS tahun 2021 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Hakim. (Repost: Humas Mahkamah Agung RI)

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan berikut.

Read 196 times