Berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Mahkamah Agung RI Nomor : 55/PA/SK/XII/2018 tanggal 3 Desember 2018. Perihal Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat Keputusan dari Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Lampirannya: