
PTTUN Makassar
Dirgahayu Republik Indonesia Ke-77
(17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2022)
"PULIH LEBIH CEPAT, BANGKIT LEBIH KUAT"
Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-77
(19 Agustus 1945 - 19 Agustus 2022)
"Bangkit Bersama, Tegakkan Keadilan”
TATA CARA MELAKUKAN PENGADUAN DI PENGADILAN TINGGI TUN MAKASSAR
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menyediakan beberapa cara yang dapat dilakukan oleh para pencari keadilan jika ingin melakukan pengaduan terhadap adanya kecurigaan pelanggaran kode etik atau standar pelayanan yang dilakukan Seluruh Aparatur Peradilan dan Satuan Kerja Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Berikut penjelasan mengenai tata cara melakukan pengaduan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam bentuk video tayangan dan brosur.
Tayangan Video Alur Tata Cara Melakukan Pengadian Di Pengadilan Tinggi TUN Makassar
Brosur Alur Tata Cara Melakukan Pengadian Di Pengadilan Tinggi TUN Makassar
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Merujuk pada pengumuman Nomor 11/Pansel /Japati/7/2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2022 serta sehubungan dengan belum terpenuhinya kuota pelamar pada Jabatan, maka waktu pendaftaran seleksi terbuka diperpanjang, lebih lengkapnya silahkan klik link berikut.
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor1555/SEK/PL.07/7/2022 Perihal Permintaan Dokumen RKBMN T.A 2024 Tanggal 8 Juli 2022, yang ditujukan Kepada Para Sekretaris Unit Eselon I, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. Informasi selanjutnya klik link berikut. (Humas MA RI)
Ralat Surat nomor 1756/SEK/HM.01.2/8/2022 Tanggal 1 Agustus 2022 tentang Peringatan HUT Ke-77 Mahkamah Agung RI, silahkan klik link berikut untuk melihat surat dari Sekretaris Mahkamah Agung
Makassar, 2 Agustus 2022 (Hari Selasa). Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melantik Bpk. Irhamto, S.H., Bpk. Sumartanto, S.H., M.H., dan Bpk. Esau Ngefak, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar serta Ibu Indah Tri Haryanti, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Bapak Irhamto, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan TUN Medan. Bapak Sumartanto, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan TUN Semarang. Bapak Esau Ngefak, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan TUN Surabaya dan Ibu Indah Tri Haryanti, S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan TUN Banjarmasin. Pelantikan dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA dan disaksikan oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi TUN Makassar serta tamu undangan.
FOTO KEGIATAN
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Melihat kondisi saat ini yang masih belum memungkinkan adanya pelayanan informasi secara tatap muka atau langsung datang ke Kantor Pengadilan karena adanya pandemi COVID-19 maka Pengadilan Tinggi TUN Makassar menyediakan layanan informasi cepat Si Daeng. Si Daeng merupakan sebuah layanan berbasis whatsapp autoreply dimana didalamnya tersedia berbagai jenis informasi yang dibutuhkan bagi pencari keadilan yang memilik perkara di bidang Tata Usaha Negara. Si Daeng menyediakan berbagai informasi seperti informasi pelayanan pengaduan, informasi alur, prosedur dan biaya perkara banding maupun pilkada, informasi proses perkara banding serta pengisian survey kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi. Dengan adanya Layanan Si Daeng diharapkan para pencari keadilan dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan informasi terbaru sesuai kebutuhannya.
Untuk memanfaatkan Layanan Si Daeng ada tiga cara yang dapat dilakukan para pencari keadilan yaitu:
- Para pencari keadilan cukup melakukan klik tautan Si Daeng yang muncul pada halaman depan website. Kemudian akan diarahkan untuk masuk ke aplikasi whatsapp dan mencari informasi yang dibutuhkan
- Para pencari keadilan dapat melakukan scan barcode Si Daeng yang telah disediakan pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Pengadilan Tinggi TUN Makassar atau melakukan scan barcode pada tampilan Beranda website Pengadilan Tinggi TUN Makassar
- Atau dengan klik gambar berikut.