Makassar, 29 Juli 2025. Berdasarkan surat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI, Nomor 145/BUA.6/UND.HM2.1/VII/2025, tanggal 23 Juli 2025 Perihal Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial 4 Lingkungan Peradilan secara Zoom,Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Dr. H. BAMBANG HERIYANTO, S.H., M.H. menugaskan kepada Juru Bicara, Humas, Panitera Muda Hukum dan Pengelola Media Sosial untuk mengikuti kegiatan tersebut, turut hadir juga Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Bagus Darmawan, S.H.,M.H. selaku Pemimpin Redaksi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juli 2025 Pukul 10:00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 3 (tiga) narasumber yaitu Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H.,M.H. yang memaparkan Fungsi dan Tugas Juru Bicara, kemudian Ibu Nur Azizah, S.S.,M.Hum. yang memaparkan tentang pembuatan siaran pers dan yang terakhir Ibu Ishmah Purwanti, S.Ikom.,M.Ikom. memaparkan tentang Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung RI.
![]() |
![]() |

