Print this page

Kegiatan Sosialisasi Pemilahan Sampah Di Lingkungan PTTUN Makassar

 

Pada hari Senin, 10 Agustus 2026, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemilahan sampah yang bertempat di ruang sidang PTTUN Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur PTTUN Makassar sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di lingkungan instansi.


Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bapak Andi Nurhasbi Alauddin, S.E., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dan kepedulian seluruh aparatur terhadap pengelolaan sampah, dimulai dari proses pemilahan sampah di sumbernya.


Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Melalui kebijakan tersebut, setiap instansi diharapkan dapat menerapkan budaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan melalui pemilahan sampah organik, anorganik, dan jenis sampah lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PTTUN Makassar dapat berperan aktif dalam mendukung gerakan pemilahan dan pengolahan sampah, serta menerapkan pola hidup yang lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

 

Read 3 times