![]() |
Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan pada satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari pada tanggal 29 s.d. 31 Juli 2026.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang terdiri atas Wakil Ketua PTTUN Makassar, Panitera PTTUN Makassar, Sekretaris PTTUN Makassar, serta Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan PTTUN Makassar.
Pelaksanaan pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi peradilan, administrasi kesekretariatan, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari agar berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, tim pembinaan melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan. Selain itu, tim juga memberikan arahan, bimbingan, dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi oleh satuan kerja, sekaligus melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil pembinaan sebelumnya.
Wakil Ketua PTTUN Makassar dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan, penguatan integritas Aparatur Peradilan, penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas, serta komitmen seluruh aparatur untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang modern dan berorientasi pada pelayanan prima.
Panitera PTTUN Makassar memberikan pembinaan terkait optimalisasi administrasi perkara, tertib administrasi kepaniteraan, serta peningkatan kualitas layanan kepaniteraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Sekretaris PTTUN Makassar memberikan pembinaan mengenai pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, serta pelaksanaan program dan anggaran agar berjalan secara tertib dan akuntabel. Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan PTTUN Makassar menyampaikan pembinaan mengenai pengelolaan keuangan, penyusunan laporan keuangan dan kinerja, serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari semakin memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Hasil pembinaan diharapkan menjadi dasar bagi satuan kerja dalam melakukan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.
![]() |
![]() |
