![]() |
MAKASSAR (09/07/2026) – Bertempat di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memimpin Upacara Peresmian Operasional 2 (dua) Pengadilan Militer Tinggi dan 3 (tiga) Pengadilan Militer di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Agenda ini dihadiri secara luring oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, meliputi Para Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Para Ketua Kamar, Para Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta jajaran pengurus Pusat Dharmayukti Karini. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, kegiatan ini dihadiri secara luring oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Sementara itu, Para Hakim Tinggi, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Momentum peresmian operasional lima satuan kerja baru ini merupakan tindak lanjut nyata dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025, sekaligus perwujudan amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Adapun kelima pengadilan yang resmi beroperasi meliputi Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari. Rangkaian acara diawali dengan laporan perwujudan kesiapan kelembagaan melalui sambutan dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Sulawesi Selatan. Puncak acara ditandai dengan sambutan dan arahan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peresmian ini memiliki makna strategis sebagai respons atas perkembangan penataan organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah strategis baru. Langkah nyata ini ditujukan untuk mendekatkan pelayanan hukum serta mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan. Bertepatan dengan momentum refleksi Hari Ulang Tahun Peradilan Militer ke-80 yang jatuh pada bulan Juni lalu, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah—khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan—serta seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dan dukungan penuh. Ditekankan pula bahwa kehadiran pengadilan baru ini harus membawa semangat baru dalam menjaga kehormatan lembaga, meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum secara optimal. Upacara kemudian diakhiri dengan prosesi peresmian secara simbolis melalui pemindaian tangan (hand scanning) pada layar utama dan penandatanganan prasasti secara digital oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan didampingi oleh Para Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Selatan, Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Sinergi kelembagaan ini menandai babak baru penguatan supremasi hukum militer yang modern, profesional, dan terpercaya di Indonesia.
![]() |
![]() |


