Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap masyarakat pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan kegiatan Penilaian Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Sehubungan dengan hal itu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. (repost: Ditjen Badilmiltun)
Untuk informasi selengkapnya, dapat diunduh pada tautan berikut: