Print this page

Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Mahkamah Agung RI

Berkenaan dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN di LIngkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 1471/SEK.KP.00.2/6/2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang status Kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, maka dengan ini kami sampaikan bahwa setiap satuan kerja untuk melengkapi tambahan data dan dokumen pegawai non pegawai negeri (PPNPN) Melalui Aplikasi Sistem Informasi  Kepegawaian (SIKEP) berdasarkan Modul . Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut : 

  1. Surat tentang Pendataan Tenaga Honorer
  2. Laporan petunjuk penggunaan Sistem Informasi PPNPNx
Read 444 times