Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya

Rabu 16 September 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 Tanggal 16 September 2020. Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Yang di Tujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Untuk Lebih Jelasnya Sebagai Berikut, Surat Edaran dan Contoh Format PKP. (Humas MA RI).

 

 SE_TUKIN_NEW.pdf

 
 
 
 
 
 
 
Read 1362 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI