Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikahi tanggal 3 Januari 2020 nomor 01/SK/PP.Ikahi/I/2020 tentang pembentukan Panitia HUT IKAHI ke 67 dan seminar nasional IKAHI. PP IKAHI mengadakan kegiatan ziarah dan tabur bunga dan seminar nasional pada tanggal 18 – 19 Maret 2020. Dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan seminar nasional dan ziarah / tabur bunga ditunda sampai waktu yang ditentukan.
Berikut Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia :
DOKUMEN :