MAKASSAR (03/03/2025) – Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, telah dilaksanakan Apel Pagi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Apel Pagi dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, dan segenap Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Bertindak sebagai Pimpinan Apel, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. menyampaikan dalam amanatnya beberapa hal sebagai berikut:
1. Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar senantiasa meningkatkan kedisiplinan, menyelesaikan tugas sebaik mungkin dengan tidak menunda pekerjaan, menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela.
2. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, Jam Kerja hari Senin – Kamis sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat dan hari Jum’at sampai dengan pukul 15.30 waktu setempat. Diharapkan produktivitas, pencapaian kinerja dan pelayanan publik tetap optimal.
3. Berkomitmen penuh dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, diharapkan dapat mengindari temuan minor dan mayor sehingga tidak terdapat hambatan dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
Login to post comments