MAKASSAR (27/02/2025) – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446H, Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar telah melaksanakan Tausiah dan Do’a Bersama yang dipimpin oleh Ustadz Dr. KH. Syahrir Nuhung, Lc, M.Th.I., bertajuk " Bulan Penuh Berkah, Kuatkan Hati Dengan Iman". Bertempat di Masjid Syuhada ’45 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Para Hakim Tinggi, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Makassar, Panitera, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Ustadz Dr. KH. Syahrir Nuhung, Lc, M.Th.I. memaparkan bahwa terdapat dua syarat diterimanya ibadah, yaitu ikhlas dan ittiba'. Ikhlas berarti ibadah yang dilakukan semata-mata untuk Allah SWT, sedangkan ittiba’ berarti mengikuti syariat yang diwahyukan Allah pada Rasul-Nya karena ia adalah penyampai (Mubaligh) wahyu Allah yang dengannya umat manusia mampu menggapai jalan hidayah, dan syariat. Allah SWT berfirman, “ Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al Baqarah: 183).
Rasulullah SAW bersabda, “ Telah datang bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu. Saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan (HR Ahmad). Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh keberkahan dan merupakan satu-satunya bulan yang disebutkan di dalam Al Qur’an.
Semoga Allah SWT menerima amal dan ibadah kita pada Bulan Suci Ramadhan.
![]() |
![]() |
![]() |