Rapat Bulanan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Periode Bulan Februari 2025

MAKASSAR (13/02/2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, telah dilaksanakan Rapat Bulanan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Periode Bulan Februari Tahun 2025, yang dipimpin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Eselon III dan IV, Para Panitera Muda, Para Pejabat Teknis Kepanitraan, Para Pejabat Fungsional, Para Pelaksana, Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Para Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

  • Adapun agenda rapat ialah pembinaan ketua, laporan progress setiap bagian, serta hal – hal lainnya. Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
    Bahwa berdasarkan amanat Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, harus disampaikan setiap rapat bulanan. Pimpinan meningkatkan efektivitas pencegahan terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas dan perilaku dari Hakim dan Aparat Pengadilan lainnya dengan cara Pembinaan dan Pengawasan yang berkesinambungan. Serta memastikan tidak ada lagi Hakim dan Aparatur Pengadilan yang merendahkan martabat Mahkamah Agung RI serta Badan Peradilan Di Bawahnya.
  • Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi serta meningkatkan kinerja, agar para Hakim Tinggi serta Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berpedoman pada: Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009 dan 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita.
  • Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) agar Tim Pembangunan Zona Integritas mempersiapkan evidence sebaik – baiknya dan memperbaiki kesalahan pada tahun – tahun sebelumnya.

Setelah usainya rangkaian agenda rapat, sebelum menutup kegiatan rapat, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menghimbau agar segenap Aparatur Pengadilan senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan kedisiplinan. Bahwa tidak ada manusia yang luput dari kesalahan, maka agar saling mengingatkan untuk menjauhi perbuatan tercela dan selalu bersyukur atas rezeki yang diterima.

Read 114 times Last modified on Sunday, 02 March 2025 13:19
Login to post comments

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

esurveyecourt.pngqrcode-esurvey1.pngqrcode-perpus.pngqrcode_priostar_1.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI