Makassar - Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, telah dilaksanakan Apel Pagi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, hari Senin, tanggal 4 November 2024. Apel Pagi dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, dan segenap Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H., menghimbau agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh Hakim Tinggi dan Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar senantiasa meningkatkan kedisiplinan, menyelesaikan tugas sebaik mungkin dengan tidak menunda pekerjaan, menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela.
Pembina apel juga menyampaikan dengan adanya WBS ini, diharapkan seluruh pegawai dan masyarakat dapat menjadi whistleblower yang berani melaporkan pelanggaran tanpa takut identitasnya terungkap. Layanan ini juga menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Hal ini menjadi salah satu upaya dan komitmen Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam mencegah terjadinya tindakan Gratifikasi dalam lingkup satuan kerja. Oleh karena itu petugas meja pengaduan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar harus bertindak responsive apabila terdapat pengaduan dari masyarakat. Pembina apel mengingatkan tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang perlunya tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan serta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan Per Undang-Undangan. Tidak lupa menyampaikan terkait dengan Benturan kepentingan yang harus di hindari oleh seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Pada kegiatan Apel Pagi dibacakan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI, yaitu:
Visi:
Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung.
Misi:
- Menjaga kemandirian badan peradilan;
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan
![]() |
![]() |
![]() |