Terakhir diperbarui:

Penandatanganan MOU Posbakum Antara PTTUN Makassar Dan LBH Prawara Keadilan

Pada hari Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Command Center PTTUN Makassar, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prawara Keadilan.

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerja sama dalam penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat pencari keadilan di satuan kerja PTTUN Makassar.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PTTUN Makassar, Hakim Tinggi Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengawas Bidang Pelayanan, Sekretaris PTTUN Makassar, serta perwakilan dari LBH Prawara Keadilan.


Melalui kerja sama ini diharapkan layanan Posbakum di PTTUN Makassar dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan dalam memberikan pendampingan hukum, informasi, serta konsultasi hukum kepada para pencari keadilan.


Dengan adanya MoU ini, diharapkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pihak yang kurang mampu, dapat semakin terbuka dan mudah dijangkau. Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Peradilan Tata Usaha Negara, mewujudkan proses Peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta memperkuat sinergi antara Lembaga Peradilan dan Lembaga Bantuan Hukum dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.

 

   

 

Read 32 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773 atau (0411) 452016
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

PETA LOKASI KAMI