Pada hari Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Monumen Korban 40.000 Jiwa, Makassar. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Hakim Tinggi Bapak Andry Asani, S.H., M.H., turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa ke-79.
Kehadiran PTTUN Makassar dalam upacara tersebut merupakan wujud penghormatan dan refleksi atas peristiwa sejarah yang merenggut sekitar 40.000 nyawa korban pada saat pasukan elit Belanda yang dikenal dengan Detasemen Speciale Troepen (DST) dipimpin Kapten Reymond Paul Pierre Westerling melakukan pembantaian di Sulawesi Selatan. Melalui momentum ini, Bapak Andry Asani bersama para peserta upacara lainnya mengenang jasa para korban serta meneguhkan kembali komitmen untuk menjaga nilai kemanusiaan, perdamaian, dan keadilan.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diisi dengan rangkaian penghormatan dan doa bersama terhadap para korban. Partisipasi PTTUN Makassar diharapkan semakin memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya sejarah dalam membangun masa depan bangsa yang lebih berkeadilan.



