MAKASSAR (24/06/2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, telah dilaksanakan Rapat Bulanan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Periode Bulan Juni Tahun 2025, yang dipimpin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Edi Supriyanto, S.H., M.H., dihadiri oleh Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, dan segenap Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Adapun agenda rapat ialah pembinaan ketua, laporan progress setiap bagian, serta hal – hal lainnya. Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Bahwa berdasarkan amanat Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, harus disampaikan setiap rapat bulanan. Pimpinan meningkatkan efektivitas pencegahan terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas dan perilaku dari Hakim dan Aparat Pengadilan lainnya dengan cara Pembinaan dan Pengawasan yang berkesinambungan.
- Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi serta meningkatkan kinerja, agar para Hakim Tinggi serta Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berpedoman pada: Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009 dan 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita.
- Menindaklanjuti Pembinaan dari Yang Mulia Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 di Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk untuk mengintrospeksi diri, menjaga profesionalisme, integritas dan etika, dilarang memberikan pelayanan yang bersifat transaksional, serta memastikan tidak ada lagi Hakim dan Aparatur Pengadilan yang merendahkan martabat Mahkamah Agung RI serta Badan Peradilan Di Bawahnya.
![]() |
![]() |