Makassar - Pada hari rabu tanggal 14 mei 2025, telah dilaksanakan Rapat Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi TUN Makassar. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi TUN Makassar, Bapak Keli Margono, S.H. serta dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Adnan, S.E., S.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bapak Andi Nur Hasbi, S.E., M.H. dan seluruh pegawai PPNPN di lingkungan Pengadilan Tinggi TUN Makassar.
Agenda rapat meliputi evaluasi kinerja PPNPN, penegasan kembali tugas dan tanggung jawab pegawai PPNPN, serta penyampaian informasi penting terkait disiplin kerja, absensi, dan etika profesional. Selain itu, juga dibahas mengenai peningkatan kualitas pelayanan serta rencana kegiatan ke depan.
Dalam arahannya, Bapak Keli Margono, S.H. menyampaikan pentingnya peran PPNPN dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Tinggi TUN Makassar. Ditekankan pula pentingnya menjaga kedisiplinan, dan profesionalisme dalam bekerja.
Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan adanya sesi tanya jawab serta masukan dari para peserta. Diharapkan melalui rapat ini, seluruh PPNPN dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya serta berkontribusi maksimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.