Makassar,(27/02/2025) - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja secara daring melalui zoom meeting yang diadakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Acara tersebut dihadiri oleh Tim Bagian Keuangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja diadakan sehubungan dengan telah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan terkait penyesuaian Kelas Jabatan baik struktural maupun fungsional beserta Tunjangan Kinerja Pegawai.
![]() |
![]() |