Makassar, 10-12 Februari 2025. Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Nomor 311/KPTTUN.W4/ST.KP.7.1/I/2025, tanggal 23 Januari 2025, Tim Pembinaan dan Koordinasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Pembinaan dan Koordinasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari selama 3 hari yang dilaksanakan pada tanggal 10 s/d. 12 Februari 2025. Tim terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Edi Supriyanto, S.H., M.H didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ibu Miskini, S.H.,M.H. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Keli Margono, S.H. dan Panitera Muda Perkara Bapak H. Abdul Rais, S.H.,M.H.
Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Makassar dan seluruh jajaran dibawahnya.
Dalam kegiatan ini, tim pembinaan memberikan arahan serta solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari, kemudian tim pembinaan juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan peradilan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Kendari terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pembinaan dan Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga peradilan dan memastikan bahwa setiap elemen di Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari bekerja dengan optimal demi tercapainya keadilan yang berkualitas. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan lebih lanjut di masa depan.