Kendari, 20/12/2024.
Tim Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari selama 3 hari, dimulai pada hari Rabu, tanggal 18 Desember sampai dengan hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar nomor 1605/KPTTUN.W4/ST.PW.1/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024. Tim Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Tinggi TUN Makassar terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Makassar Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. dan Pejabat Fungsional Analis Keuangan APBN, Bapak Haryoko Prabowo, S.E., S.H., M.M..
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas sumber daya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program dan kegiatan, penyelenggaraan dan pelayanan peradilan, pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan anggaran serta dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.