Makassar, (14/11/2024) - Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar, Bapak Iswan Herwin,S.H., M.H. mengadakan rapat terbatas pada Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Struktural, Kasir dan Petugas layanan PTSP Pengadilan Tinggi TUN Makassar.
Adapun agenda rapat terbatas kali ini yaitu membahas Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 109/DJMT/KEP/VII/2024 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara.