Makassar, 7 November 2024
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Nomor 2249/DJMT/KP3.4.3/XI/2024, tanggal 5 November 2024 perihal Pembinaan Dirjen Badilmiltun secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pajabat Struktural dan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 Jam 14.00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Dalam Pembinaannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H.,M.H. menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Integritas
Integritas dimaknai sebagai sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur dan tidak tergoyahkan, Meneguhkan kembali komitmen menjaga integritas, Dalam lingkungan kerja, kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan nir-integritas, Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan yang dilakukan sendiri-sendiri
2. Integritas dan Perilaku Hakim
Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengedepankan tuntunan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.
3. Pendekatan Menjaga Integritas
Pendekatan spiritual melalui pembinaan, pendekatan normatif melalui penegakan disiplin, pendekatan kultural melalui role model.
4. Role Model
Salah satu poin penting dalam reformasi birokrasi adalah adanya agent of change sebagai role model, Adapun role model merupakan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai yang dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan.
5. Pramida Pelayanan
Membalikkan piramida pelayanan yang semula dikenal dengan prinsip ‘pimpinan dilayani’ menjadi ‘pimpinan melayani’, Jalan memimpin bukan jalan yang mudah, Memimpin itu terkadang menderita. Kalimat ini diucapkan Kasman Singodimedjo kepada Haji Agus Salim yang dikenal sebagai sosok paling sederhana.
6. Teknologi Informasi
Pimpinan pengadilan perlu memanfaatkan teknologi informasi sebagai piranti yang dapat memudahkan pekerjaan, Revolusi Industri 5.0 dengan karakteristik utama yaitu bersandingnya manusia dan teknologi informasi agar berjalan beriringan. Jika era Revolusi Industri 4.0 automasi dalam berbagai aspek industri ditandai dengan Internet of Things (IoT) dan Artificial Intelligence, maka Revolusi Industri 5.0 lebih menitikberatkan pada integrasi antara berbagai teknologi canggih tersebut dengan keahlian manusia.
Diakhir Pembinaannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H.,M.H. membuka sesi tanya jawab untuk semua Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara dalam kesempatan ini juga Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H.,M.H. menyampaikan agar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara serta Badan Peradilan dibawahnya selalu menjalin komunikasi yang baik.