Makassar- Hakim Tinggi, Panitera beserta dengan Pegawai bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi TUN Makassar menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.6 dan Aplikasi E-Court Versi 6.0.0. secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi TUN Makassar.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 363/SK/XII/2022 tentang Pentunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.