Kendari, 6 September 2024
Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Nomor 1196/KPTTUN.W4/ST.PW.1/VIII/2024, tanggal 30 Agustus 2024, Tim Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari selama 3 hari yang dilaksanakan pada tanggal 4 s/d. 6 September 2024. Tim terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Ibu Andi Irmawati, S.E.,M.H. Kepala Sub Keuangan dan Pelaporan, Bapak Haryoko Prabowo, S.E.,S.H., dan Ibu Pertiwi Srijayanti Patandean, S.H. Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Kendari dan seluruh jajaran dibawahnya.
Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas sumber daya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabillitas pengelolaan program dan kegiatan, penyelenggaraan dan pelayanan peradilan, pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan anggaran serta dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berharap dan berpesan agar selalu menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menurunkan wibawa MA dan Badan Peradilan dibawahnya, terus meningkatkan kinerja sehingga apa yang menjadi Visi dan Misi Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dapat maksimal dalam capaiannya.