Rapat Dinas Bagian Kepaniteraan Bulan Agustus 2024 Dan Sosialisasi Pengetikan Putusan Serta Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Eksekusi

Senin, 26 Agustus 2024
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ibu Hj. Sitti Rahmatiah, S.H., M.H., memimpin Rapat Dinas Kepaniteraan Bulan Agustus 2024, yang merupakan kegiatan rutin bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar memberikan arahan bahwa dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi serta meningkatkan kinerja, seluruh pejabat dan pegawai pada Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berpedoman pada:
• Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
• Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, bahwa atasan langsung melakukan pengawasan dan pembinaan maka ada terdapat hal – hal penting yang harus ditaati yakni terkait kedisiplinan, jam masuk dan pulang kantor, izin keluar kantor, serta sistem reward dan punishment;
• Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dan;
• Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, yakni bagaimana Panitera dan Juru Sita bersikap di dalam dan di luar kedinasan, di dalam dan di luar persidangan Panitera Pengganti dilarang untuk menjadi penasehat hukum dan perantara dalam perkara yang sedang berlangsung maupun yang masih dalam proses upaya hukum, serta tugas pokok dan fungsi lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengetikan Putusan yang dibawakan oleh Sdr. Andi Miftah, S.Kom. (PPNPN Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar) sesuai dengan ketentuan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung.
Dilanjutkan dengan Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Eksekusi yang dibawakan secara langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ibu Hj. Sitti Rahmatiah, S.H., M.H., sesuai dengan ketentuan Undang – Undang No. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang No. 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Berkekuatan Hukum Tetap Nomor: 01/KM.TUN/HK2.7/JUKLAK/VII/2024.

Read 18 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

qrcode-esurvey.pngqrcode-perpus.pngqrcode_priostar_1.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI