Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Nomor 921/KPTTUN.W4/ST.KP7.1/VII/2024, tanggal 2 Juli 2024, Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar selama 3 hari yang dilaksanakan pada tanggal 3 s/d. 5 Juli 2024. Tim terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Jamres Saraan, S.H., M.H dan Bapak Andri Mosepa, S.H., M.H, didampingi Panitera Muda Perkara Bapak Abdul Rais, S.H.,M.H., Kepala Sub Keuangan dan Pelaporan, Bapak Haryoko Prabowo, S.E.,S.H., Analis Perkara Peradilan, Ibu Pertiwi Srijayanti Patandean, S.H. dan Pranata Komputer Ahli Pertama , Ibu Miranda Nur Qolbi Aprilina, S.Kom. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Kegiatan Pengawasan ini dihadiri oleh Para Hakim PTUN Palu, Panitera dan Plh. Sekretaris PTUN Makassar dan seluruh jajaran dibawahnya.
Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Ketua Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berharap agar temuan-temuan tersebut untuk segera dilengkapi dan dibenahi dan berpesan agar kinerja yang telah berjalan selama ini dipertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya sehingga apa yang menjadi Visi dan Misi Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dapat tercapai.