Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Hadiri Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Peresmian Fitur Inovasi Elektronik Pengambilan Salinan Putusan Tata Usaha Negara (e-Pantun) Pada Aplikasi oneTUN

Makassar, 9 Juli 2024

Para Hakim Tinggi, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, Para Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Peresmian Fitur Inovasi Elektronik Pengambilan Salinan Putusan Tata Usaha Negara (e-Pantun) Pada Aplikasi oneTUN oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Bapak Kusman, S.IP., S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa inovasi e-Pantun oneTUN dibuat dalam rangka mengurangi resiko dalam mencegah anti penyuapan, karena tidak lagi memerlukan tatap muka. Bahwa dengan berbagai perkembangan teknologi, para pihak menjadi lebih mudah untuk mengambil Salinan Putusan.
Peresmian dilakukan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kini Salinan Putusan dapat diambil secara elektronik dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan e-Meterai dan merupakan sebuah transformasi. Beliau juga mengingatkan bahwa agar senantiasa dilaksanakan edukasi kepada masyarakat pencari keadilan terkait aplikasi dan/atau inovasi yang ada.

Read 218 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

esurveyecourt.pngqrcode-esurvey1.pngqrcode-perpus.pngqrcode_priostar_1.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI