Makassar, 9 Juli 2024
Para Hakim Tinggi, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, Para Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Peresmian Fitur Inovasi Elektronik Pengambilan Salinan Putusan Tata Usaha Negara (e-Pantun) Pada Aplikasi oneTUN oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Bapak Kusman, S.IP., S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa inovasi e-Pantun oneTUN dibuat dalam rangka mengurangi resiko dalam mencegah anti penyuapan, karena tidak lagi memerlukan tatap muka. Bahwa dengan berbagai perkembangan teknologi, para pihak menjadi lebih mudah untuk mengambil Salinan Putusan.
Peresmian dilakukan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kini Salinan Putusan dapat diambil secara elektronik dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan e-Meterai dan merupakan sebuah transformasi. Beliau juga mengingatkan bahwa agar senantiasa dilaksanakan edukasi kepada masyarakat pencari keadilan terkait aplikasi dan/atau inovasi yang ada.