Makassar, 27 Juni 2024
Rapat Koordinasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar terkait Sengketa Pemilihan, dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Bapak H. Edi Supriyanto, S.H., M.H. Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Makassar, dan Peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Barat.
Dalam Rapat tersebut Bapak Jamres Saraan, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi TUN Makassar memberikan pemaparan terkait kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA).