Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Bagian Kepaniteraan Dalam Rapat Dinas Kepaniteraan Bulan Juni 2024

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ibu Hj. Sitti Rahmatiah, S.H., M.H., memimpin Rapat Dinas Kepaniteraan Bulan Juni 2024 dan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II (April – Juni), yang merupakan kegiatan rutin bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar memberikan pembinaan bahwa dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi serta meningkatkan kinerja, seluruh pejabat dan pegawai pada Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berpedoman pada:
• Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
• Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, bahwa atasan langsung melakukan pengawasan dan pembinaan maka ada terdapat hal – hal penting yang harus ditaati yakni terkait kedisiplinan, jam masuk dan pulang kantor, izin keluar kantor, sistem reward dan punishment, serta agar masing – masing Panitera Muda melaksanakan Monitoring dan Evaluasi kinerja bawahannya;
• Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya;
• Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, yakni bagaimana Panitera dan Juru Sita bersikap di dalam dan di luar kedinasan, di dalam dan di luar persidangan Panitera Pengganti dilarang untuk menjadi penasehat hukum dan perantara dalam perkara yang sedang berlangsung maupun yang masih dalam proses upaya hukum, serta tugas pokok dan fungsi lainnya, dan;
• Penerapan Budaya Kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) bagi Petugas PTSP dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan.
Dalam rapat juga turut dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Triwulan II (April – Juni 2024). Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh pejabat dan pegawai pada bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar juga menghimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai Kepaniteraan agar senantiasa menjaga integritas dan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan prima dan bersikap profesional dalam bekerja.

 

Read 194 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

esurveyecourt.pngqrcode-esurvey1.pngqrcode-perpus.pngqrcode_priostar_1.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI