PTTUN Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan di PTUN Kendari, 5 Juni s.d. 7 Juni 2024. Tim pengawasan dipimpin Bapak H. Andri Mosepa, SH.MH. bersama dengan Bapak R. Basuki Santoso, SH.MH, Ibu Diana Rahmawati, S.Kom dan Ibu Hj. Sriyanti, SH. Tim disambut Ketua Ptun kendari, Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, SH. dan jajarannya. Kegiatan tim diawali penyampaian surat tugas, maksud dan tujuan pengawasan dan diakhiri dengan ekspose hasil pengawasan. Maksud dan tujuan pengawasan adalah:
1. Mewujudkan manajemen peradilan yg bersih bebas korupsi dan birokrasi melayani;
2. Terlaksananya administrasi perkara dan administrasi peradilan yg tertib efektif dan efisien;
3. Menjaga terwujudnya tertib administrasi keuangan dan kepatuhan terhadap pelaksanaan anggaran dan administrasi kepegawaian;
4. Mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran dan barang milik negara.