Print this page

Pembinaan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari

Sebagai Pengadilan tingkat Banding yang salah satu Tugas dan Wewenangnya melakukan Pembinaan pada Satuan kerja dibawahnya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Makassar telah menerbitkan Surat Tugas dengan nomor 513/KPTUN.W4/ST.KP.7.1/III/2024 tanggal 06 Maret 2024 terkait Penunjukan oleh Tim Pembinaan untuk melaksanakan tugas pembinaan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari.
Pembinaan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 20 Maret 2024. Kegiatan Pembinaan tersebut dipimpin oleh Ketua PTTUN Makassar, H. Iswan Herwin, S.H., M.H. di damping oleh Panitera Hj. Sitti Rahmatiah, S.H., M.H. dan Sekretaris, Keli Margono, S.H.

 

 

Read 93 times