Print this page

Pembinaan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar

Makassar, 7 Maret 2023. Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang dilaksanakan pada Tanggal 7 sampai dengan Tanggal 9 Maret 2023. Tim terdiri dari Wakil Ketua PTTUN Makassar, Bapak H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum. didamping Bapak H. Apdin Taruna Munir (Panitera), Bapak Adnan, S.E., S.H. (PLT. Sekretaris), Ibu A. Irmawati (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian) Bapak H. Abdul Rais, S.H., M.H. (Panitera Muda Perkara), dan Ibu Diana Rahmawati, S.Kom (Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran). Kedatangan Tim langsung disambut oleh Ketua Pengadilan TUN Makassar Ibu      Indah Tri Haryanti, S.H., M.Hum. beserta seluruh jajaran Pengadilan TUN Makassar.

Dalam kunjungannya di Pengadilan TUN Makassar, Tim pembinaan dan pengawasan meninjau pelaksanaan Tugas dan Fungsi seluruh Aparatur yang meliputi bidang teknis peradilan, bidang kepaniteraan dan bidang kesekretariatan. Pembinaan dan Pengawasan tersebut bertujuan sebagai alat kontrol untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan Maklumat Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017. Disamping itu juga perlu adanya keseragaman dan persamaan persepsi sehingga memudahkan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Hal ini tentunya menjadi amanat pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Dalam sambutannya pada Rapat Pembukaan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar, Bapak H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kedatangan Tim dari Pengadilan Tinggi TUN Makassar dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan secara reguler setiap tahunnya. Pengawasan dilakukan untuk menjalankan fungsi pada Undang-Undang. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan masing-masing bidang selesai dilakukan. Kekurangan atau temuan yang ada dari hasil pemeriksaan agar dijadikan pendorong untuk meningkatkan pelayanan serta mewujudkan perubahan menuju peradilan yang modern. Beliau juga menekankan bahwa Pengawasan itu perlu dilakukan dan Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki dan mengevaluasi pekerjaan yang dianggap belum maksimal.

Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar juga memberikan saran berkaitan dengan Zona Integritas kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Dalam hal tersebut, beliau menyampaikan bahwa untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM yaitu dengan melaksanakan tugas dan fungsi pokok sesuai pokok sesuai dengan standard organisasi dan peraturan Menpan RB.

Setelah melakukan Rapat Pembukaan (Opening Meeting), Tim Pengadilan Tinggi TUN Makassar melanjutkan agendanya dengan pemaparan Tim Pembinaan dan Pengawasan dan diakhiri dengan melakukan sesi tanya jawab.

Pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tinggi TUN Makassar di Pengadilan TUN Makassar diakhiri dengan Rapat Penutupan (closing meeting) Pengawasan dan Pembinaan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. (JN)

 

FOTO KEGIATAN 

    
Read 223 times