Makassar, 22 April 2022 (Kamis). Tim Evaluator Penilaian Pendahuluan atas Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Pengadilan Tinggi TUN Makassar menerima pendampingan yang diberikan oleh Badan Pengawas dan Direktorat Jenderal Badimiltun MA RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari yaitu dari tanggal 18 April hingga 22 April 2022 bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi TUN Makassar. Materi pendampingan disampaikan oleh Tim Pendampingan dan Evaluasi ZI Bawas yang terdiri dari H. MUSTAMAR (Supervisor), SURADI (Evaluator 1), EKO PURWANTO ( Evaluator 2), dan EKASARI KURNIAWATI (Evaluator 3/ Sekretaris) serta Tim Penilai Pendahuluan Ditjen Badimiltun yang terdiri dari Drs. H. ACH. JUFRI, S.H., M.H. (Sekretaris Ditjen Badimiltun) dan RADEN JUNIDA HASTA KUSUMAH, S.H.I.,M.H. (Kasubag Kelembagaan & Pelaporan Ditjen Badimiltun). Kegiatan pendampingan bertujuan untuk menyamakan pemahaman antar Tim Evaluator PT.TUN Makassar dalam memberikan penilaian pendahuluan terhadap satker dibawahnya sehingga hasil penilaian pendahuluan menjadi valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan Tim Evaluator PT.TUN Makassar dapat segera menyelesaikan penilaian pendahuluan dan memutuskan satker Sewilayah Hukum PT.TUN Makassar yang diusulkan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang paling lambat harus disampaikan hasilnya kepada Ditjen Badimiltun Tanggal 25 April 2022.
FOTO KEGIATAN
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |