
Sejarah (1)
Profil Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
Wednesday, 07 November 2018 12:36SEJARAH PENGADILAN
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara berdiri berdasarkan Undang – undang R.I. Nomor 10 Tahun 1990, tanggal 30 Oktober 1990, tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan dan Ujung Pandang (sekarang Makassar), kemudian diterbitkan PP Nomor 7 Tahun 1991 tanggal 14 Januari 1991 yang pada pasal 1 menyebutkan bahwa UU Nomor 5 Tahun 1986 dinyatakan mulai diterapkan secara efektif diseluruh wilayah Indonesia sejak berlakunya PP ini. Sementara pada Pasal 2 dinyatakan bahwa PP mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 14 Januari 1991 dan tanggal ini yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Peradilan Tata Usaha Negara yang diperingati setiap tahunnya.
Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar diresmikan pada tanggal 26 Desember 1992 oleh Bpk. H. ISMAIL SALEH, SH. sebagai Menteri Kehakiman RI dan didampingi oleh Bpk. H. DJAELANI, SH. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada saat itu meliputi seluruh Propinsi di Pulau Sulawesi, Maluku, Jayapura, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Setelah terbentuknya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada tahun 1993 maka Daerah Bali, NTT dan NTB masuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar merupakan Pengadilan tingkat banding terhadap perkara Tata Usaha Negara Makassar, Manado, Palu, Kendari, Ambon, Jayapura dan Gorontalo. dan juga sekaligus merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang menangani, memeriksa dan memutuskan sengketa Tata Usaha Negara berdasarkan pasal 47 (tentang banding administrasi) UU Nomor : 5 Tahun 1996, Jo UU Nomor : 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar terbagi atas 7 (tujuh) provinsi Daerah Tingkat I, yaitu :
- Propinsi / Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
- Propinsi / Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Propinsi / Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
- Propinsi / Daerah Timgkat I Sulawesi Tenggara
- Propinsi / Daerah Tingkat I Maluku
- Propinsi / Daerah Tingkat I Irian Jaya
- Provinsi / Daerah Tingkat I Gorontalo
PETA WILAYAH HUKUM
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mempunyai wilayah Hukum dibagian Indonesia Timur, meliputi :
- PTUN Makassar untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
- PTUN Palu untuk Wilayah Sulawesi Tengah
- PTUN Kendari untuk Wilayah Sulawesi Tenggara
- PTUN Manado untuk Wilayah Sulawesi Utara
- PTUN Ambon untuk Wilayah Maluku dan Maluku Utara
- PTUN Jayapura untuk Wilayah Papua dan Papua Barat
- PTUN Gorontalo untuk Wilayah Gorontalo
Berikut daftar nama-nama Ketua Pengadilan Tinggi TUN dari masa ke masa :
No. | Nama | Masa Jabatan |
1 | SOEJOEDI, SH. | 14-01-1991 S/D 17-04-1993 |
2 | NY. ASMA SAMIK IBRAHIM, SH. | 17-04-1993 S/D 12-04-1994 |
3 | MARCUS LANDE, SH. | 13-04-1994 S/D 16-11-1994 |
4 | G.A. PASARIBU, SH. | 17-11-1994 S/D 04-07-1997 |
5 | DRA. NY. TAMROEKMI CHANIJOEN, SH.,MH. | 04-07-1997 S/D 10-09-2001 |
6 | SOEDARSONO, SH. | 10-09-2001 S/D 11-12-2002 |
7 | SUDARTO RADYOSUWARNO, SH. | 27-11-2002 S/D 31-07-2003 |
8 | I KETUT SURADNYA, SH. | 31-07-2003 S/D 18-03-2010 |
9 | H. SUDARSO, SH | 18-03-2010 S/D 01-03-2012 |
10 | ISMAIL BATURANTE, SH.,MH. | 14-03-2012 S/D 01-02-2015 |
11 | SYAMSUL HADI, SH. | 18-05-2015 S/D Sekarang |
GEDUNG
Foto : Gedung Pengadilan Tinggi TUN dari Samping
Foto : Ruang Sidang
Foto : Ruang Ketua
Foto : Ruang Wakil
Foto : Ruang Hakim