SEMA No. 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas SEMA No. 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Pada Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Untuk Wilayah Jabodetabek Dan Wilayah Dengan Status Zona Merah Covid – 19

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2020. Tanggal 7 September 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya untuk Wilayah JABODETABEK dan Wilayah Dengan Status Zona Merah Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) Yang ditujukan Kepada 1. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 2. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 3. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 4. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 5. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 6. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 7. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (Humas MA)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :  SEMA 9 Tahun 2020.pdf

 

Read 1556 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI