Print this page

Penundaan Kegiatan Seminar Nasional dan Pembatalan Kegiatan Ziarah / Tabur Bunga Dalam Rangka HUT IKAHI Ke 67

Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikahi tanggal 3 Januari 2020 nomor 01/SK/PP.Ikahi/I/2020 tentang pembentukan Panitia HUT IKAHI ke 67 dan seminar nasional IKAHI. PP IKAHI mengadakan kegiatan ziarah dan tabur bunga dan seminar nasional pada tanggal 18 – 19 Maret 2020. Dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan seminar nasional dan ziarah / tabur bunga ditunda sampai waktu yang ditentukan.

Berikut Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia :

 

 

 

DOKUMEN :

surat_IKAHI.pdf

Read 2330 times