Membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki dedikasi, Integritas dan Komitmen yang tinggi untuk menjadi Tenaga Kontrak/Honorer PPNPN pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
Formasi, Syarat Administratif dan Jumlah Formasi
Nama Formasi : Tenaga Pramubakti
Persyaratan Umum :
- Umur Maksimal 40 Tahun
- Berjenis kelamin Pria / Wanita
- Pendidikan minimal SMA atau Sederajat
- Bertempat Tinggal/Domisili di Kota Makassar ata Kab. Gowa (Dibuktikan dengan fotocopy KTP)
- Diutamakan yang menguasai TI, minimal Microsoft Word (dibuktikan dengan sertifikat pelatihan komputer)
- Tidak pernah atau tidak sedang tersangkut kasus pidana
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bebas dari Narkoba dan atau Zat Adiktif lainnya
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja
Jumlah Formasi yang akan diterima sebanyak : 7 orang
download pengumumannya