Makassar, 22 Juli 2021 (Hari Kamis). Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar ( PT TUN Makassar) melaksanakan kegiatan kurban dalam rangka memperinganti Hari Raya Idhul Adha 1442 H. Kegiatan kurban dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Hewan yang dikurbankan adalah 1 ekor sapi dan 8 ekor kambing. Hasil dari penyembelihan hewan kurban disalurkan kepada panti asuhan dan pihak-pihak yang membutuhkan.
FOTO KEGIATAN